JAKARTA TERKINI Kuasa hukum Habib Rizieq Shihab Sugito Atmo Pawiro mengatakan jika kliennya batal pulang ke Indonesia pada 15 Agustus 2017 mendatang. Rencananya, Habib Rizieq akan melangsungkan ibadah Haji sebelum akhirnya pulang ke Indonesia.
"Ada rencana dan keinginan (pulang), tapi karena ada persiapan Haji kayaknya tidak memungkinkan," kata Sugito , Kamis (3/8).
Sugito melanjutkan, kemungkinan besar Imam Besar FPI itu berencana pulang usai melaksanakan ibadah haji di tanah suci. "Insya Allah selepas Ibadah Haji akan pulang," lanjutnya.
Sebelum itu, Habib Rizieq dijadwalkan akan pulang ke Indonesia pada 15 Agustus 2017 dalam rangka menghadiri perayaan milad FPI.