Kasubag Humas Polres Jakarta Pusat Kompol Suyatno menjelaskan, sasaran dari operasi cipta kondisi antara lain ialah bahan peledak, senjata api, senjata tajam, miras, narkoba, premanisme, pencurian dengan kekerasan.
"Ada 38 personel yang dikerahkan dan langsung dipimpin oleh Kapolsek Senen Kompol Indra Tarigan," kata Suyatno kepada media, Senin (21/8/).
Dari operasi tersebut petugas melakukan tindakan kepada para pengemudi kendaraan bermotor yagn melakukan pelanggaran.
"Tilang ada 13 Lembar (SIM 2 Buah, STNK 10 Buah). Satu unit mobil Honda City warna silver No Pol. B 8322 VD terpaksa kami sita karena pengemudi tidak dapat memperlihatkan surat-suratnya," katanya.