JAKARTA TERKINI Rencana peresmian Koridor 13 TransJakarta harus tertunda. Kementerian PUPR masih belum mengeluarkan Surat Laik Fungsi untuk koridor dengan rute Ciledug-Tendean tersebut.
Rencana Pemprov DKI Jakarta untuk meresmikan jalur busway layang terpanjang di Jakarta itu pada tanggal 22 Juni 2017 harus ditunda. Alasannya karena Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) sampai sekarang ini belum mengeluarkan Surat Laik Fungsi (SLF) bagi proyek Koridor 13. Dari 12 shelter hanya 3 shelter yg beroperasi ketika operasional terbatas koridor 13 pada tanggal 17 agustus, mulai jam 5 pagi-7 malam. tarif TJ normal Rp 3500.
Pemprov DKI pun kini masih terus melengkapi sarana-prasarana penunjang di Koridor 13 TransJakarta dengan rute Ciledug-Tendean. Sekarang ini, lampu LED telah terpasang di 40 titik di jalur itu. Tapinya, dari 300 titik, cuma baru 40 titik yang dipasangi oleh lampu LED. Pemasangan lampu di 300 titik jalur layang ini diperkirakan rampung pada Desember nanti.
Kendala pemasangan diakui lantaran berkaitan dengan tiang pemasangan lampu. Dengan tinggi jalur layang sampai 35 meter, diperlukan tiang (crane) yang sangat kuat.
Koridor 13 TransJakarta dibuka pada 17 Agustus mendatang dengan sistem operasi terbatas. Operasi terbatas itu maksudnya ialah waktu operasinya yang masih terbatas yaitu dari pukul 5.00 WIB di pagi hari sampai pukul 19.00 WIB atau pukul 7 malam. Ini lantaran mempertimbangkan masih belum tersedianya secara penuh infrastruktur penerangan.