PERISTIWA TERKINI Nuryadi alias Tektek pelaku pencurian ini terkapar setelah timah panas petugas Polres Tangerang Selatan bersarang di kakinya. Nuryadi ditembak polisi karna melakukan perlawanan saat akan ditangkap.
Selain Nuryadi, petugas juga membekuk Endang Hidayat dan Syahroni Rusmawan. Kasat Reskrim Polres Kota Tangerang Selatan (Tangsel) AKP Alexander Yurikho mengatakan, terakhir kali ketiga pelaku beraksi di proyek pembangunan Kantor Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang.
Para pelaku mencuri tiga unit ponsel, saat para korban tidur di dalam kamar proyek pembangunan tersebut. Para korban pun melaporkan kasus pencurian ini ke petugas kepolisian.
Tak membutuhkan waktu lama, petugas pun berhasil mengantongi identitas ketiga pelaku pencurian tersebut. "Karena melawan Nuryadi ditembak kakinya. Sedangkan dua pelaku lainnya menyerah," kata Alexander kepada media pada Kamis, 27 Juli 2017 kemarin.
Dari tangan para tersangka, polisi menyita tiga ponsel hasil curian. Dalam menjalankan aksinya, ketiga pelaku mengambil peran berbeda. Tersangka Nuryadi berperan mengambil handphone milik korban, Endang sebagai pengendara yang mengantar Nuryadi.
"Sedangkan tersangka Syahroni berperan menunggu dan mengawasi di samping gedung pembangunan proyek kecamatan dengan tersangka Endang. Saat ini semua sudah berhasil diamankan," jelasnya.
Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.